Program Studi Hukum Keluarga Islam sesuai SK BAN PT Nomor 2405/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019, memperoleh “Akreditasi Baik Sekali” dengan visi, misi dan tujuan sebagai berikut:
Visi
Menjadi Program Studi yang Unggul dan Kompetitif di Bidang Hukum Keluarga Islam dan Berkarakter Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah Sampai Tahun 2024
MISI
- Menyelenggarakan pembelajaran baik teori maupun praktek di bidang hukum keluarga islam yang berkarakter Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah
- Melaksanakan kegiatan penelitian di bidang hukum keluarga islam yang berkarakter Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum keluarga islam dan berkarakter Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah
- Menjalin hubungan kerjasama/kemitraan yang strategis dan sinergis dengan berbagai pihak pada tingkat lokal, nasional maupun internasional di bidang hukum keluarga islam dan berkarakter Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah